What A Different Red And Green?

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 21 Juli 2016

What A Different Red And Green?


"Eh main tebak-tebakan yuk?"
"Ayuk! Kamu kasih petunjuk biar aku yang nebak."
"Iya, Nih petunjuknya.. Kakinya ada 1, matanya ada 3, matanya ada warna merah, kuning, dan hijau. hayoo apa itu?"
"Hmmm... Ah aku tahu aku tahu itu Lampu Lalu Lintas!"

Begitulah permainan tebak-tebakan saya waktu masih menjadi manusia yang dikategorikan bau kencur. mengenai tebak-tebakan tadi yang bertema Lampu Lalu Lintas menginspirasi saya untuk membuat tulisan ini khusus untuk anda dan juga saya sendiri tentunya, saya menjadi teringat beberapa kejadian yang sering kali terjadi di perempatan jalan yang sedikit beringas, kenapa beringas? ya kita tahu sendiri sekarang aturan-aturan yang berlaku sudah sering dilanggar oleh beberapa orang termasuk saya sendiri dulunya. Lampu lalu lintas kini hanya sebagai tiang hiasan jalan di setiap perempatan, beberapa pengguna jalan sudah tidak mengenal lagi arti dari sebuah warna di tiang tersebut, seakan-akan mata mereka semua buta akan warna dan tak lagi bisa membedakan 2 warna yang cukup berbeda secara signifikan ini.

Yang kiri Apel Hijau dan yang kanan Apel Merah.

Sudah baca caption di foto tersebut? pasti terlintas dibenak anda, "Captionnya salah! yang kiri Merah yang kanan baru hijau", jika ada berpikir seperti itu lantas saya ucapkan selamat berarti mata anda masih baik-baik saja, namun jika anda baru menyadari kesalahan dicaption saya, berarti anda butuh sebotol Aqua. saya rasa semua orang pasti bisa membedakan 2 warna ini dan yang jadi pertanyaan, mengapa tidak bisa membedakan 2 warna ini khususnya di Lampu lalu lintas? saya rasa semua orang sudah belajar mengenai ini dan tidak perlu sampai orang lain menjelaskan bahwa Lampu Merah yang berarti berhenti, Lampu Hijau berarti Jalan, dan Kuning yang berarti Hati-hati, ketika di otak kita sudah terekam mengenai arti dari ketiga lampu ini, lantas kenapa masih saja banyak pengendara yang masih saja melanggar lampu lalu lintas, dan saya pernah bertanya kepada teman-teman saya yang rata-rata adalah pengendara kendaraan bermotor, saya bertanya "kenapa anda melanggar lalu lintas?' dan jawaban yang saya dapat beragam jenis;

"Terpaksa melanggar karena pingin cepat.", iya sih cepat, tapi mau cepat mati juga?

"Eh ngelanggar sih, soalnya biasa udah telat." kalau telat yang bangun lebih awal, emang mau kecelakaan lalu gak bangun lagi?

"Gak ada polisi ya langgar ajaa." Kalau ketahuan? kemudian ditilang sama polisi dan di denda barulah fotoin petugas polisi dan post di media sosial kemudian kasih keterangan "Polisi makan duit rakyat!"

"Peraturan ada kan untuk dilanggar bos!" kalau gitu istri anda dilecehkan orang lain gak apa-apa dong, kan aturan ada untuk dilanggar.

4 alasan freak! yang sering saya temui dalam mempertanyakan hal seputar melanggar lalu lintas, bagaimana bisa anda menasehatkan anak anda untuk tidak melanggar sedangkan anda sendiri melakukan hal tersebut, ingatlah perilaku dan sikap kita merupakan sebuah contoh yang bakal terekam dipikiran sang anak, apa yang kita contohkan akan ditiru oleh mereka. kita butuh sebuah kesadaran terhadap hal ini, sadar akan bahaya dari melanggar lalu lintas, namun sayangnya kesadaran yang masih kurang terhadap bahayanya akibat dari melanggar lalu lintas. Salah satu akibat dari melanggar lalu lintas adalah kecelakaan. Kecelakaan merupakan pembunuh no 3 di Indonesia setelah penyakit jantung dan stroke, penyebab kecelakaan itu banyak faktor, faktor dari kondisi jalan, faktor alam, dan faktor kelayakan kendaraan. Tapi faktor pemicu yang membuat kecelakaan ini menjadi salah satu dari 3 finalis pembunuh adalah kelalaian manusia. Padahal manusia dikaruniakan sebuah pikiran yang dapat bekerja dengan baik dan tentunya digunakan untuk berpikir, tapi kenapa tidak mau berpikir akan bahaya dari melanggar hal ini? tiap tahunnya 28 ribu orang tewas karena kecelakaan, yang tewas kalau gak nabrak yang ditabrak sama pelanggar lalu lintas, ironis bukan. Dari segi sensus sih pelanggar-pelanggar ini membantu pemerintah dalam menangani kepadatan penduduk di Indonesia, namun apabila yang berkurang itu termasuk salah satu dari keluarga kita gimana? ya minimal anda akan menangis. Saya kerap kali merasa risih terhadap beberapa pengendara yang bisa saya katakan tidak mengerti akan rambu-rambu lalu lintas, selalu saja ketika lampu lalu lintas berwarna merah dan angka detik menunjukkan 4-5 detik lagi menuju lampu hijau, mereka sudah merasa gak sabaran dan mulai mengklarkson pengendara didepan, saat itu saya menjadi kesal dan sangat menganggu, ingin rasanya saya berkata "kalau mau duluan silahkan pak, resiko tanggung sendiri." saya rasa 5 detik bukan merupakan waktu yang lama kenapa gak bisa menunggu sedikit lagi? kadang hidup tak sebercanda itu teman, marilah kita tanamkan sebuah kesadaran untuk tertib berlalu lintas karena dari diri sendiri orang lain juga akan ikut tergerak untuk mematuhi. semoga tulisan saya kali ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran anda, dan mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di mata anda. Terima kasih!

2 komentar: